Assalamualaikum guysss.. Pagi ini
aku mau nulis mencapai tujuan yang part 6 yaaa.. Silahkan dibaca perlahan-lahan
di setiap part ya, biar kalian tahu hikmah yang bisa diambil di setiap
perjalanan ku. Semoga menginspirasi kalian J
Lanjuttt part 6...
Setelah beberapa hari aku sidang,
aku galau gelisah merana. Karena konon katanya untuk revisi ke Mrs WA itu
bisanya h+1 bulan setelah sidang. Wah lama dong ya berarti. Sedangkan waktu
revisi setelah sidang hanya diberi waktu tiga bulan, jika melebihi itu revisi
belum selesai makaa harus sidang lagi. Wowwwww, ya kaleee aku sidang lagi.
Hemmm.. Pesimis sih pasti tetap ada yaaa. Tapi, ya gimana lagi harus perlahan
dibuang tuh rasa itu.
Apalagi soal pembayaran UKT,
banyak berita simpang siur. Katanya kalau habis sidang bisa dinyatakan bebas
UKT, ada lagi yang bilang kalau belum yudisium tetap bayar UKT full. Behh...
bingung deh eykee, nggak ada berita yang jelas. Akhirnyaa, aku hanya bisa
pasrah lagi. Sebenarnya orang tua ku sendiri pun tidak apa-apa jika harus
membayar UKT lagi, tapi ya kita sebagai anak kan yo sungkaann. Kita belum bisa ngasih uang ke mereka tapi malah minta
uang yang dalam jumlah besar lagi. Hemmm, yo perasaan lah , kalian tahu kan yang aku rasakan kalau tentang UKT??
Ya begitulah. Nah akreditasi universitas juga mau habis, duh nggak paham dah
kalau masalah ini. Pokoknya saat itu bener-bener kebingungan, alhasil nggak
bisa fokus revisi.
Galau pasti lah aku,belum sidang
pusing, sudah sidang pusing. Manusia memang rumit dan repot. Hemmm... Apalagi
aku melihat teman-temanku sudah mulai menyelesaikan revisi dan bisa yudisium.
Rasanya hatiku nyesek, tiap kali
mereka menanyakan tentang revisi aku hanya bisa diam. Mengingat revisi itu
semakin nyesek, karena memang
revisiku masih tetap sangat banyaak. Beda dengan teman-temanku yang lain, yang
perlu di revisi hanya sedikit. Kalau aku??? Tiap kalimat pun di revisi.
Terkadang aku merasakan iri pada teman-temanku yang lain, begitu mulus
jalannya. Sedangkan aku? Masih melewati jalan berliku-liku.
Tiba-tiba, satu minggu setelah
sidang, aku mendapatkan berita bahwa mahasiswa yang diuji oleh Mrs WA dan sudah
sidang, diharapkan menemui beliau untuk meminta tanda tangan lembar revisi
setelah sidang, biar bisa segera yudisium, karena mepet dengan akreditasi. Sedangkan
revisinya bisa sambil jalan alias kita belum bisa penjajakan, tapi nggak papa
lah kalau sudah yudisium kan sudah dinyatakan lulus dengan masa studi empat
tahun. Ya Allah.. Bener-bener nggak nyangka dong aku, aku bisa yudisium secepat
ini??? Apalagi bisa mendapatkan tanda tangan Mrs WA secepat ini. But, aku
keingat sesuatu “apakah aku diluluskan?
Setelah ancaman beliau yang seperti itu pada saat sidang? Luluskah aku” kekhawatiran
pun melandaku.
Aku ragu saat ingin meminta tanda
tangan beliau dan saat bertemu beliau aku berkata
“Mohon maaf bu, saya ingin
meminta tanda tangan ibu, lembar setelah sidang.”
“Kamu yang fenomenologi kan?
Emang kamu lulus mbak?” (dengan nada tinggi dan sambil memegang kertas
pengesahan sidang)
“Lulus lah Bu”
“Sopo seng ngomong?”
Mampus akuuu, dalam hatiku
berkataa aku pasrahkan semua kepadaMu ya Allah, aku tahu Engkau pasti tahu yang
terbaik untukku
“Kan masih bisa direvisi Bu.”
“Lah nek revisi opo mesti lulus?”
(Sambil mengatakan seperti itu,
beliau sambil menandatangani lembar pengesahanku)
Alhamdulillah ya Allah, aku bisa
yudisium. Benar-benar nggak nyangka, aku bisa mendapatkan keajaiban, dan
tentunya aku bisa lolos tidak membayar UKT.
“Ingat, kamu masih utang sama
saya.”
“Iya Bu. Terimakasih”
Saat itu juga aku sangat bersyukur
kepada Allah SWT, rencanaMu begitu indah Ya Allah. Terimakasih atas semua
doaaku yang engkau ijabah.
Segera setelah mendapatkan tanda
tangan aku lalu menghubungi Mrs LN untuk meminta ttd juga, saat meminta ttd
beliau juga heran dengan apa yang aku alami. Begitu mudahnya mendapatkan ttd
Mrs WA.
Singkat cerita, aku pun mulai
mengurus yudisium ku, hanya mempunyai waktu 2 hari aku untuk bisa menyelesaikan
yudisium. Karena memang penutupan yudisium kurang dua hari lagi. Mepet-mepet cuyyy.
Kabar aku bisa yudisium dan
dinyatakan lulus 4 tahun dan bebas pembayaran UKT menjadi kabar yang sangat
menggembirakan bagi kedua orang tuaku. Akhirnya aku bisa lulus empat tahun,
meskii aku masih mempunyai tanggungan revisi. Hal ini tidak hanya disyukuri
oleh aku, tapi juga teman-temanku yang lainjuga. Mereka belum selesai revisi
tapi bisa yudisium. Bersyukur adalah hal yang tepat kami lakukan.
Setelah proses yudisium selesai,
aku pulang ke rumah. Aku ingin menikmati sejenak refreshing di rumah.
Menenangkan pikiran dan membawa kabar gembira untuk ayah ibuku. Sungguh hal ini
sangat-sangat aku syukuri.
Kurang lebih empat hari setelah
aku menyelesaikan yudisium, dan aku masih mengerjakan proses revisi, suatu hal
terjadi pada keluargaku.
Apa yang terjadi?????? Lanjut
part 7 yaaaa...
Komentar
Posting Komentar